Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok
Rabu, 27 Januari 2021 – 15:55 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Untuk GA dan MYD kami masih melengkapi semua nanti. Kalau sudah lengkap kirimkan ke tahap satu," katanya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
Gisel dan Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.
Selain itu, dua penyebar paling masif yakni PP dan MN juga turut ditetapkan sebagai tersangka.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini diwajibkan lapor, kooperatif
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad