Gisel Tersangka, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi
Minggu, 03 Januari 2021 – 17:45 WIB

Roy Marten. Foto Instagram
Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus pornografi terkait video itu.
Menurut pengakuan Gisel di hadapan penyidik, video itu dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Atas perbuaatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 pasal 29 dan atau pasal 8 pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Roy Marten merasa kasihan dengan Gading dan Gempi, setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ingrid Beber Kondisi Titiek Puspa, Roy Marten Kirim Doa
- Doakan Kesembuhan Titiek Puspa, Roy Marten: Sehat Kembali, Ketemu Anak Cucu
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten
- Gisel Ajak Gempi dan Gading Rayakan Natal di Korea
- Produksi Film Amin Tanpa Iman Dimulai, Ini Para Pemainnya