Gisel Tersangka Video Syur 19 Detik, Ancaman Hukuman Penjaranya Lumayan Lama
Selasa, 29 Desember 2020 – 14:55 WIB

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacara Sandy Arifin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo
"Dua orang ini memang mengakui betul-betul orang yang ada dalam video yang ada beredar di medsos," pungkas Yusri Yunus.
Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 12 tahun.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan pemeran pria berinisial MYD sama-sama mengakui sebagai pemeran dalam video syur 19 detik.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad