Gisel Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Video Syur, Ini Alasannya
jpnn.com - AKTRIS Gisella Anastasia alias Gisel tidak bisa menghadiri pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video syurnya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Senin (4/1).
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri, Senin.
Ketidakhadiran Gisel itu disampaikan kepada Penyidik Polda Metro Jaya melalui surat dari kuasa hukumya.
Sementara itu, untuk teman pria Gisel dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu De Fretes hingga saat ini masih jalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (MYD) sementara masih dalam pemeriksaan. Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaannya seperti apa," ujar Yusri.
Diketahui, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu.
Kepada penyidik, Gisel mengaku merekam adegan syur bersama MYD di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel tidak bisa menghadiri pemeriksaannya di Mapolda Metro Jaya.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Malam Tahun Baru, 1.500 Aparat Siap Amankan 12 Panggung Hiburan
- Terseret Kasus Pemerasan Penonton DWP, Direktur Reserse Narkoba PMJ Dimutasi