Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Rabu, 20 Maret 2013 – 13:15 WIB
Seperti diketahui, PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group.
PT GNI dan NUS diketahui membeli tanah Yayasan Fatmawati yang merupakan lapangan golf seluas 22 hektare. Aset tersebut ternyata berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas di Bank Century. PT GNU dan PT NUS diakuisisi oleh Ancora senilai Rp 65 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan membantah memiliki saham di PT Ancora Land. Pasalnya dia telah mendelegasikan saham tersebut saat masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian