Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land

Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Seperti diketahui, PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group.

PT GNI dan NUS diketahui membeli tanah Yayasan Fatmawati yang merupakan lapangan golf seluas 22 hektare. Aset tersebut ternyata berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas di Bank Century. PT GNU dan PT NUS diakuisisi oleh Ancora senilai Rp 65 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan membantah memiliki saham di PT Ancora Land. Pasalnya dia telah mendelegasikan saham tersebut saat masuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News