Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Rabu, 20 Maret 2013 – 13:15 WIB

Gita Wirjawan Bantah Punya Saham di PT Ancora Land
Seperti diketahui, PT Graha Nusa Utama (GNU) dan PT Nusa Utama Sentosa (NUS) diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dari PT Antaboga Delta Securitas dan Bank Century oleh Ancora Group.
PT GNI dan NUS diketahui membeli tanah Yayasan Fatmawati yang merupakan lapangan golf seluas 22 hektare. Aset tersebut ternyata berasal dari penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Securitas di Bank Century. PT GNU dan PT NUS diakuisisi oleh Ancora senilai Rp 65 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan membantah memiliki saham di PT Ancora Land. Pasalnya dia telah mendelegasikan saham tersebut saat masuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus