Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiapkan dana untuk gaji PPPK sebesar Rp73 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Anggaran tersebut masih dalam proses penyesuaian sebab melewati pendataan kepada Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) terdahulu.
"Gaji PPPK akan diberikan setelah pendataan dan pencocokan data pada Taspen. Untuk besaran yang dikeluarkan belum tahu sebab masih menunggu data dari Taspen, tetapi di APBD 2024 sudah disiapkan Rp73 miliar," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera di Bengkulu, Minggu (5/5).
Sebab, gaji PPPK di Kota Bengkulu berbeda dan untuk besaran yang akan dikeluarkan 2024 saat ini masih menunggu data hasil dari Taspen agar dapat bisa mengeluarkan.
"Sebab data yang akan disesuaikan menjadi acuan besaran nantinya, sebab setiap PPPK itu gajinya berbeda," kata Gitagama.
Dia menjelaskan, setiap PPPK yang ada akan diberikan sejumlah tunjangan seperti tunjangan beras, tunjangan keluarga, dan tunjangan pajak penghasilan, serta tunjangan fungsional.
Dikatakan bahwa gaji dan tunjangan PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama.
Namun, yang membedakan adalah PPPK tidak mendapat gaji pensiun.
Gitagama menjelaskan mengenai anggaran gaji PPPK dan beragam jenis tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
- Honorer K2 & Non-ASN Database BKN 100 Persen Lolos Administrasi PPPK 2024