Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda

Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK dan tunjangannya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk tunjangan lain di luar tunjangan yang disebutkan itu tidak ada PPPK hanya menerima tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024.

"Untuk aturan tunjangan dan hak ASN baik itu PNS dan juga PPPK itu tertuang dalam aturan yang sudah diatur pemerintah pusat," terang Gitagama. (antara/jpnn)

Gitagama menjelaskan mengenai anggaran gaji PPPK dan beragam jenis tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News