Gitar Jokowi Pemberian Metallica Belum Dilelang
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melelang 45 barang milik negara dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/6).
Proses pelelangan akan dilakukan mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta.
Baca Juga:
Namun dalam pelelangan ini, gitar bass pemberian grup band Metallica kepada Gubernur DKI Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke KPK, tak masuk dalam daftar barang yang dilelang.
"Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp 57.300 sampai Rp 12.132.100," Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (11/6).
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melelang 45 barang milik negara
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi