Gitar Jokowi Pemberian Metallica Belum Dilelang
Selasa, 11 Juni 2013 – 12:19 WIB

Gitar Jokowi Pemberian Metallica Belum Dilelang
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melelang 45 barang milik negara dari barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/6).
Proses pelelangan akan dilakukan mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta.
Baca Juga:
Namun dalam pelelangan ini, gitar bass pemberian grup band Metallica kepada Gubernur DKI Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke KPK, tak masuk dalam daftar barang yang dilelang.
"Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp 57.300 sampai Rp 12.132.100," Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (11/6).
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melelang 45 barang milik negara
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit