Gitaris Band Ternama Ditangkap karena ganja, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang musikus berinisial R yang diduga menggunakan ganja.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan R merupakan gitaris sebuah grup musik berhuruf depan G.
Polisi tak hanya menciduk R, tetapi juga mengamankan barang bukti kasus yang menjeratnya.
"Kami amankan ganja dengan berat delapan gram dan satu linting bekas (puntung, red)," kata Mobri kepada awak media, Minggu (20/3).
R ditangkap bersama rekannya, AR, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3) malam.
"Malam tadi kami amankan itu (R dan AR) jam 21.00 WIB," tutur Mobri.
Oleh karena itu, tersangka kasus ganja tersebut bukan hanya R.
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," tegas Mobri.(mcr31/jpnn)
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan mengungkapkan R merupakan gitaris sebuah grup musik berhuruf depan G.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Kembali Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Mirzani Bilang Begini
- Vadel Badjideh Akan Kembali Dipanggil Terkait Laporan Nikita Mirzani