Gitaris Ditangkap Polisi di Hayam Wuruk

Gitaris Ditangkap Polisi di Hayam Wuruk
Novi Andriyanto ditangkap polisi. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Kebiasaan buruk dilakukan Novi Andriyanto,24, setiap kali akan naik panggung.

Dengan alasan agar lebih percaya diri (PD), gitaris warga Jalan Jambangan IV ini selalu mengisap ganja. 

Kapolsek Gayungan Komisaris Polisi (Kompol) Esti Setija Oetami menjelaskan Novi ditangkap di Jalan Hayam Wuruk dekat pertokoan Sutos, Surabaya. 

Setelah diamankan, Novi yang sudah menjadi target operasi ini langsung digeledah. Hasilnya polisi dua poket daun ganja kering. Ganja dengan berat 30,8 gram dan 33,9 gram ini ia simpan di saku celanannya. 

"Ganja tersebut dipesan oleh SY, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Surabaya," kata Kompol Esti Setija Oetami, Minggu (18/9). 

Sementara itu, kepada polisi Novi mengaku mendapat barang tersebut dari temannya yang berinisial AB. Biasanya dia membeli ganja tersebut dengan harga Rp 800 ribu.  

Selain dipakai sendiri, Novi juga menjualnya kepada beberapa mahasiswa. Mereka biasa mengisap ganja itu di tempat kos masing-masing. 

"Dari penjualan ini saya memperoleh untung Rp 50 ribu. Selain itu, saya juga bisa mendapat keuntungan memakai ganja dengan gratis," jelasnya. 

SURABAYA – Kebiasaan buruk dilakukan Novi Andriyanto,24, setiap kali akan naik panggung. Dengan alasan agar lebih percaya diri (PD), gitaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News