Giwo Rubianto Wiyogo Angkat Bicara soal Aisha Weddings, Tolong Disimak

Giwo Rubianto Wiyogo Angkat Bicara soal Aisha Weddings, Tolong Disimak
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo menegaskan bahwa promosi perkawinan anak merupakan tindakan melanggar undang-undang. (ANTARA/Indriani)

Pihaknya menyebut makin muda usia ibu saat melahirkan, semakin besar kemungkinannya untuk melahirkan anak dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

"BBLR akan berlanjut menjadi balita gizi kurang dan berlanjut ke usia anak sekolah dengan berbagai konsekuensinya," beber Giwo.

Selain itu, melakukan hubungan seksual pada usia masih sangat muda meningkatkan risiko timbulnya kanker leher rahim di kemudian hari.

Secara psikologis, katanya, perempuan yang menikah pada usia terlalu dini juga belum siap menjadi istri dan ibu.

Kondisi yang demikian bisa mendatangkan dampak negatif pada kehidupan keluarga mereka.

Baca Juga: Berita Duka, dr Syaiful Bahri Meninggal Dunia Setelah Positif Covid-19

Perkawinan pada usia anak juga dapat menyebabkan tidak terpenuhinya hak dasar anak seperti hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, hak sipil anak, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak sosial anak.

Sebelumnya, promosi meresahkan yang dilakukan Aisha Weddings sudah dilaporkan oleh KPAI ke Bareskrim Polri. Sementara SAMINDO SETARA Institute melaporkannya ke Polda Metro Jaya.(antara/jpnn)

Aisha Weddings dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya karena memfasilitas perkawinan anak, nikah siri hingga poligami.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News