GKI Yasmin Ricuh Lagi
Selasa, 01 November 2011 – 10:34 WIB
Bona juga mengaku kecewa dengan pemkot yang tidak melaksanakan rekomendasi tersebut. Menurutnya, putusan pemalsuan tanda tangan tersebut tidak terkait surat IMB GKI karena surat itu tidak diajukan jemaat GKI.
Di tempat terpisah, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar mengatakan, konflik antarumat beragama ini sengaja diciptakan dan dimanfaatkan pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kejadian ini. “Lucu sekali kalau hanya soal masalah perizinan, ini dijadikan alat. Kami curiga ini alat untuk membenturkan masyarakat di bawah, digunakan untuk memelihara konflik, ada yang menimba keuntungan dari kejadian ini,” katanya.
Pengusiran terhadap para jemaat GKI Taman Yasmin memang bukan yang pertama kalinya. Hal ini bermula dari masalah tuduhan pemalsuan tanda tangan dalam surat izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Taman Yasmin. Namun, Haris menegaskan jika masalah perdebatan sengketa ini bukan menjadi alasan untuk mengurangi hak warga negara yang paling mendasar untuk beribadah.
“Apalagi sampai ada tindakan memaksa kegiatan agama itu dihentikan. Saya pikir ini ada pukulan berat untuk pemerintahan SBY, lebih lucunya ini masih terjadi pasca reshuffle, sudah ada Menkumham baru dan wakil menteri tapi masih terjadi hal seperti ini,”ungkapnya.
BOGOR- Kisruh rumah ibadah GKI Yasmin, Kelurahan Curugmekar, Kecamatan Bogor Barat, kembali terjadi. Kemarin, jemaat GKI yang keukeuh melakukan kegiatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS