GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil
jpnn.com, YOGYAKARTA - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Daerah Istimewa Yogyakarta (TP PKK DIY) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengapresiasi pengungkapan kasus komplotan pedofil yang dilakukan Ditreskrimsus Polda DIY.
GKR Hemas menyambut baik sinergitas antara Polda DIY dan lembaga terkait dalam menindak para pelaku predator anak tersebut.
Dia pun mengaku prihatin dengan maraknya kejahatan seksual yang menyasar kalangan anak-anak dan remaja. Untuk mencegah kejahatan tersebut, pihaknya akan melibatkan PKK untuk mengedukasi anak sejak dini dan menyadari bahaya tersebut.
“Turut aktif mencegah adalah ide yang cemerlang dan strategi yang sangat tepat,” kata GKR Hemas dalam siaran persnya, Rabu (13/7).
GKR Hemas juga menyinggung bahaya penyalahgunaan narkoba pada anak-anak. Menurutnya, semua pihak harus bersinergi dan terus bersama-sama berupaya menekan dan memberangusnya.
Untuk itu, kekuatan moral masyarakat harus dibangun mulai dari keluarga. Sebab ibu menjadi tiang utama dalam pembentukan karakter anak.
“Dengan cara itulah, kami berusaha menjauhkan anak-anak dan setiap anggota keluarga dari jalan yang penuh kegelapan dan bahaya,” katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto juga mengapresiasi Ditreskrimsus Polda DIY yang telah membongkar jaringan pedofil online di enam provinsi di Indonesia.
GKR Hemas mendukung upaya Polda DIY dalam menindak komplotan pedofil yang membahayakan keselamatan anak-anak bangsa.
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi