GKR Hemas dan KPAI Dukung Upaya Polda DIY Menyikat Komplotan Pedofil

Menurut dia, kasus ini sangat besar dan dampaknya luar biasa bagi anak-anak.
“Dari pengungkapan kasus ini minimal banyak anak-anak yang diselamatkan dari bahaya pornografi,” ujarnya.
Susanto mengatakan berdasarkan data KPAI, tren kejahatan siber dan pornografi secara nasional menduduki urutan ketiga.
Pertama kasus kekerasan fisik dan visikis, kedua kejatan seksual terhadap anak dan ketiga anak korban siber dan pornografi.
"Pengungkap kasus ini merupakan rangkaian sukses kami mencegah peluang kasus yang sama di kemudian hari. Apalagi saat ini adalah era digital,” ujar Susanto.
Ditreskrimsus Polda DIY membongkar sindikat pedofil online di enam provinsi di Indonesia.
Dirrekrimsus Polda DIY Kombes Roberto Pasaribu mengatakan dalam komplotan ini tujuh tersangka yang ditangkap.
Mereka ditangkap di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
GKR Hemas mendukung upaya Polda DIY dalam menindak komplotan pedofil yang membahayakan keselamatan anak-anak bangsa.
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras