GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur

GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur
GKR Mangkubumi. FOTO: dok/jawapos

Pertanyaan yang muncul itu, lanjut Arif, langsung dijawab Sultan. Menurut dia, siapa pun pengganti dirinya nanti, meka­nisme internal keratonlah yang menentukan. "Sudah dijawab Sultan, kita punya aturan tersendiri. Apakah laki-laki atau perempuan, itu aturan internal," ujarnya.

Karena itulah, UUK Jogja tidak mengatur mekanisme pergantian sultan. UUK Jogja, ujar Arif, hanya merumuskan kekhususan Jogjakarta yang diakui konstitusi. "Jadi, pendek kata, siapa pun yang ditunjuk Sultan untuk menjadi jumenengan, ya itulah yang menjadi gubernur berikutnya. Soal mitologi, spiritualitas, semua sudah dibahas dan itu sepenuhnya kewenangan internal keraton," tandasnya. (bay/owi/c5/end)


PENETAPAN Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun sebagai GKR Mangkubumi masih mengundang kontroversi. Sebagai calon ratu pengganti sultan, ada pandangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News