GKR Mangkubumi Bisa Jadi Gubernur
Minggu, 10 Mei 2015 – 14:51 WIB

GKR Mangkubumi. FOTO: dok/jawapos
Pertanyaan yang muncul itu, lanjut Arif, langsung dijawab Sultan. Menurut dia, siapa pun pengganti dirinya nanti, mekaÂnisme internal keratonlah yang menentukan. "Sudah dijawab Sultan, kita punya aturan tersendiri. Apakah laki-laki atau perempuan, itu aturan internal," ujarnya.
Karena itulah, UUK Jogja tidak mengatur mekanisme pergantian sultan. UUK Jogja, ujar Arif, hanya merumuskan kekhususan Jogjakarta yang diakui konstitusi. "Jadi, pendek kata, siapa pun yang ditunjuk Sultan untuk menjadi jumenengan, ya itulah yang menjadi gubernur berikutnya. Soal mitologi, spiritualitas, semua sudah dibahas dan itu sepenuhnya kewenangan internal keraton," tandasnya. (bay/owi/c5/end)
PENETAPAN Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun sebagai GKR Mangkubumi masih mengundang kontroversi. Sebagai calon ratu pengganti sultan, ada pandangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang