GKSB Indonesia - Kazakhstan Fokus Bahas Peningkatan Kerja Sama

jpnn.com, JAKARTA - Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI – Kazakhstan mengapresiasi hubungan ekonomi dan politik Indonesia - Kazakhstan yang telah terjalin erat selama 29 tahun.
Namun, kerja sama yang baik antara Kazakhstan dan Indonesia ini dinilai belum tereksplorasi sepenuhnya.
Hal ini diungkapkan Ketua Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI - Kazakhstan I Wayan Sudirta seusai melakukan Courtesy Call dengan Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Turut Hadir Pimpinan BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana dan anggota BKSAP DPR RI Hidayat Nur Wahid.
“Kerja sama yang terjalin saat ini sudah bagus, namun belum memuaskan. Oleh karena itu, kita ingin menjalin serta mempererat komunikasi yang baik. Komunikasi ini praktis menjadi semen perekat untuk ke depannya,” ujarnya.
Menurut Wayan Sudirta, Indonesia dan Kazakhstan memiliki beberapa kemiripan, di antaranya kedua negara memiliki sumber daya alam yang melimpah, penduduk mayoritas Muslim serta komitmen terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
Lebih lanjut, dia menambahkan, Kazakhstan dan Indonesia memiliki potensi besar yang dapat disinergikan satu sama lain.
Ada beberapa sektor potensial yaitu investasi, perdagangan, pertukaran budaya, pendidikan serta pariwisata. Sehingga nantinya diharapkan kerja sama tersebut dapat berkontribusi meningkatkan people to people contact hingga jaringan business to business.
Grup Kerja Sama Bilateral DPR RI – Kazakhstan mengapresiasi hubungan ekonomi dan politik Indonesia - Kazakhstan yang telah terjalin erat selama 29 tahun.
- Vietnam Mitra Strategis Indonesia di ASEAN, Waka MPR: Kerja Sama Harus Ditingkatkan
- Genjot Produksi Migas, Pertamina dan Pindad Jalin Kerja Sama di Bidang Manufaktur
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Telkom Memperkuat Digitalisasi RS Dadi Keluarga Ciamis Lewat Layanan NeuCentrIX
- CDN Net Manfaatkan Layanan Data Center NeuCentrIX Telkom di Cirebon, Ini Harapannya
- Urgensi Pembaruan Hukum Acara Pidana