Global Teleshop Keberatan Ponsel Kena Pajak Mewah

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Keuangan Global Teleshop, Januar Chandra mengungkap bahwa pihaknya keberatan jika Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikenakan pada produk telepon seluler maupun smartphone.
Januar menilai telepon seluler atau smarthpone, bukanlah barang mewah lagi, melainkan barang kebutuhan masyarakat. Terlebih, saat ini semua orang bisa dengan mudah membeli handphone.
"Pertimbangannya ialah handphone itu merupakan kebutuhan telekomunikasi bagi kita. Jangan dianggap barang mewah lagi, itu pertimbangan utama," ujar Januar usai RUPST PT Global Teleshop di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Rabu (7/5).
Bila PPnBM akan diterapkan pada ponsel, maka tak dapat dipungkiri hal itu akan berdampak pada penurunan penjualan smartphone. "Kalau diterapkan langsung tentu akan berdampak pada penjualan," sebutnya.
Namun, PT Global Teleshop sudah mengantisipasi mengenai kenaikan PPH yang sebesar 2,5-7,5 persen. "Yang berlaku kan peningkatan PPH 2,5 persen jadi 7,5 persen. Kalau untuk PPH masih bisa manage. Itu kan pajak dibayar dimuka bisa digunakan PPH badan," katanya.
Kini, rumusan PPnBM untuk ponsel cerdas, masih terus dikaji oleh dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.(chi/jpnn)
JAKARTA - Direktur Keuangan Global Teleshop, Januar Chandra mengungkap bahwa pihaknya keberatan jika Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan