GM Holywings Indonesia Berkata Tegas soal 6 Tersangka Promosi Miras
Rabu, 29 Juni 2022 – 11:26 WIB

General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan kepada wartawan di Holywings Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Selasa (28/6) malam. Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Enam orang karyawan yang menjadi tersangka itu terdiri dari direktur kreatif Holywings, desain grafis, hingga admin.
Kepada polisi, para tersangka mengaku nekat melakukan promosi tersebut demi menaikkan penjualan di beberapa outlet Holywings (HW).
"Motif dari para tersangka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Kombes Budhi kepada wartawan, Sabtu (25/6). (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
GM Holywings Indonesia sampaikan pernyataan tegas soal enam karyawannya jadi tersangka kasus promosi minuman beralkohol alias miras gratis. Simak kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon