GM Panggabean Belum Tersangka
Jumat, 27 Februari 2009 – 19:39 WIB
Lantas, bagaimana dengan statemen Abubakar yang menyebut GM sudah tersangka dan masuk DPO, dan sudah diberitakan di sejumlah media massa nasional dan lokal beberapa waktu lalu? Menurut Neta, statemen Abubakar belum bisa dikategorikan sebagai statemen resmi Mabes Polri. "Kalau seseorang dinyatakan masuk DPO, biasanya diumumkan secara resmi lewat konperensi pers. Jadi saya melihatnya statemen Abubakar bukan statemen resmi," papar Neta.
Apakah dengan demikian GM tak perlu lagi dipanggil? Menurut Neta, keterangan GM Panggabean tetap diperlukan dan akan lebih baik bila dia secara sukarela datang ke Poltabes guna memberikan keterangan sebagai saksi. "Tapi kalau pun dia tak datang, pengaruhnya juga tidak signifikan dalam proses pengusutan kasus unjuk rasa anarkis itu," paparnya. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mengapa hingga saat ini polisi belum juga menangkap GM Panggabean dan membawanya ke Medan? Usut punya usut, ternyata ayah Candra Panggabean
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mini Soccer Meriahkan AFPI Fintech Sport Days 2024
- Kementan Mengoptimalkan Nilai Tambah Produk Peternakan dengan Diversifikasi Olahan
- Para Aktivis Prihatin Penyerobotan Tanah Rakyat Diduga Secara TSM
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?
- Direktorat Siber Bareskrim Tangkap Oknum Guru Honorer Pembobol Sistem BKN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN