GM Panggabean Belum Tersangka
Jumat, 27 Februari 2009 – 19:39 WIB
Lantas, bagaimana dengan statemen Abubakar yang menyebut GM sudah tersangka dan masuk DPO, dan sudah diberitakan di sejumlah media massa nasional dan lokal beberapa waktu lalu? Menurut Neta, statemen Abubakar belum bisa dikategorikan sebagai statemen resmi Mabes Polri. "Kalau seseorang dinyatakan masuk DPO, biasanya diumumkan secara resmi lewat konperensi pers. Jadi saya melihatnya statemen Abubakar bukan statemen resmi," papar Neta.
Apakah dengan demikian GM tak perlu lagi dipanggil? Menurut Neta, keterangan GM Panggabean tetap diperlukan dan akan lebih baik bila dia secara sukarela datang ke Poltabes guna memberikan keterangan sebagai saksi. "Tapi kalau pun dia tak datang, pengaruhnya juga tidak signifikan dalam proses pengusutan kasus unjuk rasa anarkis itu," paparnya. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mengapa hingga saat ini polisi belum juga menangkap GM Panggabean dan membawanya ke Medan? Usut punya usut, ternyata ayah Candra Panggabean
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres