GM Panggabean Belum Tersangka
Jumat, 27 Februari 2009 – 19:39 WIB

GM Panggabean Belum Tersangka
Lantas, bagaimana dengan statemen Abubakar yang menyebut GM sudah tersangka dan masuk DPO, dan sudah diberitakan di sejumlah media massa nasional dan lokal beberapa waktu lalu? Menurut Neta, statemen Abubakar belum bisa dikategorikan sebagai statemen resmi Mabes Polri. "Kalau seseorang dinyatakan masuk DPO, biasanya diumumkan secara resmi lewat konperensi pers. Jadi saya melihatnya statemen Abubakar bukan statemen resmi," papar Neta.
Apakah dengan demikian GM tak perlu lagi dipanggil? Menurut Neta, keterangan GM Panggabean tetap diperlukan dan akan lebih baik bila dia secara sukarela datang ke Poltabes guna memberikan keterangan sebagai saksi. "Tapi kalau pun dia tak datang, pengaruhnya juga tidak signifikan dalam proses pengusutan kasus unjuk rasa anarkis itu," paparnya. (sam/JPNN)
JAKARTA - Mengapa hingga saat ini polisi belum juga menangkap GM Panggabean dan membawanya ke Medan? Usut punya usut, ternyata ayah Candra Panggabean
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi