GM Pelindo Semarang Jadi Tersangka
Senin, 20 September 2010 – 23:01 WIB
SEMARANG--General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tanjung Emas Semarang, Bambang Subekti, tak lama lagi bakal dimejahijaukan. Dia diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan. Selain dirinya, Manajer Properti Frans Huwae juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya kemudian disidik oleh penyidik polisi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, lantas dilimpahkan ke Kejari Semarang. "Jaksa sudah melakukan penelitian dan berkas sudah dinyatakan lengkap. Tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan saja," imbuh Rusdi. Masih menurut Rusdi, pihak PELINDO membantah tudingan atas laporan PT SCC tersebut. "Mereka membantah, ya itu sah saja karena hak mereka. Nanti proses hukum yang akan membuktikan," katanya.
Keduanya dijerat pasal 335 KUHP lantaran melakukan penghentian kegiatan penggalian yang dilakukan PT Sinar Centra Cipta (SCC). Saat ini, berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap (P21), dan sudah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Baca Juga:
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Semarang Rusdi Rinaldo mengatakan, berkas tuntutan sudah rampung dan segera dilimpahkan ke pengadilan. "P21 tahap dua sudah. Rencananya hari ini (kemarin, Red) JPU akan melimpahkan perkara itu ke pengadilan," jelas Rusdi .Bergulirnya nama dua petinggi Pelindo itu ke berkas pidana karena dilaporkan oleh PT SCC kepada Polwiltabes (sekarang Polrestabes) Semarang dengan nomor laporan polisi: LP/1012/K/XI/2009/ Wiltabes pada tanggal 15 Nopember 2009. Laporan itu atas tindakan penghentian penggalian tersebut.
Baca Juga:
SEMARANG--General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tanjung Emas Semarang, Bambang Subekti, tak lama lagi bakal dimejahijaukan. Dia diduga
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini