GM Pelindo Semarang Jadi Tersangka
Senin, 20 September 2010 – 23:01 WIB
Di sisi lain, penetapan tersangka Bambang dan Frans dinilai janggal oleh Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempar Jateng Widjayanto. Sebab, penghentian kegiatan penggalian PT SCC itu dianggapnya sebagai pengamanan aset negara. "Dalam hal ini pengamanan aset negara adalah tindakan institusi bukan pribadi. Namun tuduhan tersangka mengarah ke pribadi," ujarnya kemarin.
Baca Juga:
Ia memaparkan beberapa data pendukung. Melansir arsip data LSM Gempar, terdapat Surat Perjanjian Persewaan Lahan dalam DLKR (tanah HPL Pelabuhan, Red) Pelabuhan Tanjung Emas Nomor: 6,7,8,9/SPP.PR-129/P.III-92 tanggal 26 September 1992. Dalam surat itu lahan pelabuhan sekurangnya 940.930 m2 disewakan kepada PT SCC dengan jangka waktu 30 tahun terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1992 hingga 30 September 2022 dengan status HGB di atas HPL.
Pada November 2009, PT SCC melakukan kegiatan penggalian tanah. "Penggalian itu di luar objek yang diperjanjikan sepanjang sekitar 1.000 m2 di utara lokasi persewaan. Wilayah yang digali itu berada dalam wilayah DLKR Pelabuhan Tanjung Emas dan dilakukan tanpa adanya izin dari PT Pelindo III selaku pengelola atas Daerah Lingkungan Kerja atau DLKR daratan dan perairan Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang," papar Widjayanto.
Justru, lanjut Widjayanto, penghentian penggalian itu merupakan penyelamatan aset negara. Karena pengalian itu sendiri mengindikasikan penyerobotan aset negara, yakni dengan berusaha menguasai lahan DLKR pelabuhan yang tidak sesuai denganprosedur hukum yang berlaku. (eka/aj/jpnn.
SEMARANG--General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tanjung Emas Semarang, Bambang Subekti, tak lama lagi bakal dimejahijaukan. Dia diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah