GM PT Antam Dicecar Penyidik KPK, Bagaimana Pengelolaan Anode Logam pada 2017
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses dan tahapan yang dilakukan PT Antam dalam pengelolaan anode logam pada 2017.
KPK pun memeriksa dua petinggi PT Antam, yakni General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Purwanto dan Legal Counsel Division Head Wisnu Danandi pada Kamis (16/6) kemarin.
Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan tahapan dilakukannya kerja sama antara PT AT dan PT LM (Loco Montrado) pengolahan anode logam pada 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/6).
KPK sedang menyidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anode logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN berkode emiten ANTM itu.
KPK juga masih merahasiakan identitas para tersangka.
Dalam kasus ini, bos PT Loco Montrado Siman Bahar diketahui mengajukan praperadilan. Singkatnya pengusaha tambang emas itu pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK memastikan kasus ini masih berlanjut. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi PT Antam untuk mendalami mengenai pengelolaan anode logam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi