GMAKJ Minta Penegak Hukum Tangkap Anas
Senin, 11 Maret 2013 – 20:52 WIB
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh dalam mendalami kasus-kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Anas Urbaningrum. “Apakah benar informasi yang berkembang di masyarakat bahwa Anas juga ada dalam permainan kasus korupsi lain," terangnya.
“Harus jelis melihat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Anas yang masih terlindungi ‘kelambu’," kata Pendiri GMAKJ, Yeremi Tabunan, dalam keterangan pers, Senin (11/3).
Yeremi mengatakan sangat memungkinkan banyak orang yang akan memerlancar urusannya menggunakan tangan Anas selama dua tahun menjabat sebagai Ketum. Makanya, ia meminta meminta aparat penegak hukum yang memiliki wewenang penyelidikan harus segera bekerja lebih aktif.
Baca Juga:
JAKARTA - Gerakan Masyarakat Anti-Korupsi Jakarta (GMAKJ) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan dan Kepolisian, bekerja bersunguh-sungguh
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat