GMKI Kritik Pembangunan Kereta Cepat

GMKI Kritik Pembangunan Kereta Cepat
Pelaksanaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: ilustrasi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat GMKI kembali menyorot kinerja Menteri BUMN Erick Thohir dalam memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Menurut GMKI, Erick Thohir tidak optimal dalam melakukan transformasi BUMN, baik secara budaya kerja, hingga pemilihan direksi dan komisaris yang masih berdasarkan kalkulasi politik.

Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI Prima Surbakti mengatakan kasus korupsi yang dilakukan oleh oknum dalam instansi BUMN meningkat drastis.

Berdasar rekapitulasi data tindak pidana korupsi yang dirilis oleh KPK, kasus korupsi dari instansi BUMN meningkat 30 kasus pada tahun 2019-2020, terjadi peningkatan 53,5 persen sejak dari tahun 2004.

"Kasus dan jumlah korupsi di dalam instansi BUMN sangat fantastis dan menyebabkan kerugian keuangan negara hingga puluhan triliun seperti kasus Jiwasraya, Asabri, dan Nindya Karya yang ditetapkan tersangka korporasi. Tingginya korupsi di tubuh BUMN menunjukkan adanya persoalan sistemik yang membelit BUMN baik secara budaya kerja, hingga pelaksanaan proyek," kata Prima dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia menilai transformasi BUMN melalui pembentukan holding dan BUMN Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK) yang dilakukan oleh Erick Thohir jauh dari harapan Presiden Jokowi Widodo.

"Buktinya, program vaksinasi masih 20 persen, padahal Erick Thohir sudah membentuk holding BUMN Farmasi. Pengadaan vaksin kita murni bisnis, masih impor menggunakan APBN. Seharusnya BUMN Farmasi dalam setahun ini sudah bisa memproduksi vaksin sendiri. Begitu juga dengan bahan baku obat-obatan, sebagian besar masih impor. Bagaimana sebenarnya wujud transformasi BUMN yang sering diucapkan oleh Erick Thohir," kata Prima.

Lebih lanjut, GMKI menyinggung BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman nilai dan etika kerja BUMN yang dibuat oleh Erick Thohir melalui Permen BUMN PER-06/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2021.

GMKI mengkritik langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta PMN 2021 sebesar Rp 4,1 triliun untuk PT KAI dalam rangka percepatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News