GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan

jpnn.com, BEKASI - Satu bulan lebih lamanya kasus pelecehan seksual dan pengeroyokan terhadap aktivis GMNI di Bekasi tak kunjung menemui titik terang.
Hingga saat ini warga negara asing berinisial RJS yang ditetapkan sebagai tersangka masih bebas berkeliaran.
Aktivis mahasiswa Dian Arba mengungkapkan kejadian terjadi pada 25 Februari 2024 dini hari.
Bahkan, barang bukti lainnya seperti rekaman CCTV sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini kami kembali turun ke jalan untuk menyuarakan serta mempertanyakan tindak lanjut kasus pengusutan tersebut," ujar Dian Arba dalam orasinya saat aksi di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/4).
Ditambahkannya, terhitung satu bulan lebih kasus pengeroyokan dan pelecehan seksual belum bisa diselesaikan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota.
Bahkan sebelumnya pihak Cafe Koma Junkyard selaku tempat kejadian peristiwa tersebut dan juga sebagai terlapor dalam kasus pengeroyokan telah terbukti melanggar maklumat bersama tentang pelarangan dibukanya tempat hiburan malam selama bulan puasa.
Namun, faktanya hingga hari ini cafe tersebut masih beroperasional, dan tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Satpol-PP.
Satu bulan lebih lamanya kasus pelecehan seksual dan pengeroyokan terhadap aktivis GMNI di Bekasi tak kunjung menemui titik terang
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT