GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Mahasiswa asal Pulau Romang Jois Krestofol Esauw angkat bicara soal kehadiran perusahaan tambang emas, PT Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang.
Menurut Esauw, aktivitas tambang tersebut akan berdampak negatif terhadap kekayaan alam baik darat maupun laut.
Dia menyebut perusahaan PT Gemala Borneo Utama melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya, pasca-Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 540/052 a/rek/2008 yang ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael S Temmar tanggal 10 Juli 2008.
Kemudian pada tahun 2009, perusahaan ini juga mendapat surat rekomendasi Nomor 542/207/2009 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Maluku Barat Daya, Drs Jacob Patty, pada tanggal 20 Maret 2009 untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Pulau Romang.
Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
Sampai saat ini, banyak sekali persoalan lingkungan yang kemudian menyerang hasil-hasil alam milik masyarakat Romang dalam hal ini masyarakat Desa Hila.
Pemuda asal Pulau Romang ini beberkan Hasil alam milik masyarakat Desa Hila yang perlahan punah karena dampak limbah tambang yang mengakibatkan pohon kelapa, cengkeh dan pohon lemon milik warga kering dan mati.
Kemudian, hasil laut milik warga Desa Hila dan Desa Jerusu dalam hal ini rumput laut yang menjadi hasil penunjang hidup masyarakat Romang, kini punah dan tidak bisa dibudidaya kembali. Bahkan warga setempat berulang-ulang kali mencoba membudidaya kembali rumput laut, tetapi perlahan membusuk dan mati.
Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
- Beri Solusi Lifting Pertambangan, Sanggar Sarana Baja Pamerkan Mounted Crane PK 53002 SH
- Bedah Dakwaan Kerugian Negara di Kasus Timah, Kerusakan Lingkungan Tanggung Jawab Siapa?
- GMNI Yakin Kabinet Merah Putih Mampu Jalankan Semua Program Prabowo
- Mitsubishi Fuso Fighter-X Tampil Lebih Tangguh, Siap Bersaing di Pasar MDT
- Soal Pajak Freeport Indonesia, Indef dan HIPMI Beri Saran untuk Pemprov Papua Tengah
- SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN