GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya
Minggu, 30 Mei 2021 – 22:32 WIB

Ketua DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jois Krestofol Esauw sekaligus Aktivis Mahasiswa asal Pulau Romang. Foto: Dokumentasi pribadi
“Kami minta hasil AMDAL Beroprasinya PT GBU, perlu dikaji kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bila perlu menteri terkait melakukan on the spot untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup yang terjadi di Pulau Romang,” ujar Esauw.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Ustaz Cholil Bicara tentang Islam dan Pertambangan Berkelanjutan
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan
- ExxonMobil Jadi Mitra Strategis Industri Pertambangan