GMNI: Pembubaran FPI Berdampak Positif Bagi Perkembangan Demokrasi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai, keputusan pemerintah membubarkan dan melarang setiap kegiatan mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), berdampak positif.
Terutama terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
Pasalnya, syarat agar demokrasi berjalan sehat, perlu ada penindakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan.
"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi," ujar Arjuna dalam keterangannya, Kamis (31/12).
Arjuna lebih lanjut mengatakan, FPI bukan termasuk kategori civil society, melainkan milisi sipil yang dibentuk untuk merusak demokrasi.
Karena itu, pemerintahan demokrasi tidak memiliki kewajiban menoleransi kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum).
"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil," ucapnya.
Menurut Arjuna, bagi masyarakat yang berwatak uncivil yang diberlakukan adalah penegakan hukum demi berlangsungnya demokrasi.
GMNI menilai surat keputusan bersama pembubaran FPI melindungi demokrasi dari ekstrimisme. Berikut ini alasannya.
- GMNI Yakin Kabinet Merah Putih Mampu Jalankan Semua Program Prabowo
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- GMNI Tegaskan Sudah Pecat Rival Aqma Rianda dari Jabatan Wasekjen Sejak 2022
- GMNI Medan Pastikan Pelaku Pemerasan yang Terjaring OTT Tak Mewakili Organisasi
- Kolaborasi GMNI-Ilmu Politik Fisipol UKI: Beasiswa Potongan Uang Kuliah hingga 50%
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045