GMNI Sesalkan RUU Pertanahan Masuk Prolegnas RUU Prioritas 2020
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP GMNI Imanuel Cahyadi menyesalkan sikap Partai Golkar, PPP dan PKB yang masih mengusulkan RUU Pertanahan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020.
Menurut Imanuel, semestinya pembahasan RUU Pertanahan dihentikan karena wacana yang dominan ketika periode lalu ialah kehendak kuat untuk mengganti atau mengamputasi UUPA 1960.
"Menurut kami RUU Pertanahan dihentikan saja, karena kami khawatir akan menggantikan UUPA 1960 warisan pemerintahan Sukarno yang menurut kami masih dapat menjadi acuan bagi pelaksanaan reforma agraria,” kata pria Lulusan Hubungan Internasional UNPAD itu melalui keterangannya.
Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin mengatakan bahwa RUU Pertanahan tidak layak diteruskan.
“Saya harap RUU Pertanahan tidak masuk ke dalam Prolegnas Prioritas RUU Tahun 2020, karena Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan beberapa anggota DPR RI yang membahasnya pada periode lalu mengarah kuat untuk menempatkan UU Pertanahan sebagai pengganti UUPA Nomor 5 Tahun 1960,” tegas Iwan.
Menurut Iwan, kementerian ATR masih meneruskan semangat yang lalu, demikian juga DPR. "Pembahasan kementerian hari ini berkutat pada HGU 90 tahun, kepemilikan asing atas tanah dan bahkan membentuk bank tanah," katanya.
Iwan berharap kepada DPR agar membahas RUU yang lebih punya semangat progresif sebagai UU turunan UUPA 1960 dalam konteks pelaksanaan reforma agraria. "Misalnya RUU Pembaruan Agraria," kata dia. (mg11/jpnn)
GMNI menyarankan pembahasan RUU Pertanahan dihentikan karena wacana yang dominan ketika periode lalu ialah kehendak kuat untuk mengganti atau mengamputasi UUPA 1960.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- GMNI Yakin Kabinet Merah Putih Mampu Jalankan Semua Program Prabowo
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- GMNI Tegaskan Sudah Pecat Rival Aqma Rianda dari Jabatan Wasekjen Sejak 2022
- GMNI Medan Pastikan Pelaku Pemerasan yang Terjaring OTT Tak Mewakili Organisasi
- Kolaborasi GMNI-Ilmu Politik Fisipol UKI: Beasiswa Potongan Uang Kuliah hingga 50%
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045