GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
Sekjen DPC GMNI Kabuoaten Tangerang Teguh Maulana menambahkan pemerintah khususnya Pemerintah Daerah seharusnya bisa melakukan tindakan yang lebih tegas, jika pemagaran itu tidak diketahui maka dapat dipastikan pihak yang melakukannya tidak memiliki izin.
"Sebetulnya sangat tidak logis jika pemerintah tidak mengetahui siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30,16 kilometer tersebut, mengingat pemagaran yang melintasi 6 Kecamatan itu bukan pekerjaan instan," ujarnya.
Ia menilai, saat ini pemerintah seolah tutup mata dan cuci tangan atas ironi yang terjadi dan tidak memiliki ketegasan untuk menindak pemagaran ilegal itu yang seharusnya dibongkar.
Pihaknya, menyebut peristiwa yang bergejolak di publik ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari banyaknya polemik pembangunan PIK 2.
"Apakah karena sudah menjadi stigma bawa apa dan siapa dibalik itu tidak lain tidak bukan adalah PIK 2?" kata dia.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Banten, angkat bicara terkait pagar bambu sepanjang 30,16 Kilometer di pesisir pantai utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- Kemenko Perekonomian & Universitas Pertahanan Kaji Strategi Komunikasi Efektif Kawasan Pantura Jawa
- Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Ini Pemicu 2 Pemuda Aniaya Sopir Truk hingga Korban Tewas, Ya Tuhan
- Malam Ini, 6 Peserta Beraksi di Kontes Primadona Pantura 2024