GMNI Tegaskan Sudah Pecat Rival Aqma Rianda dari Jabatan Wasekjen Sejak 2022

GMNI Tegaskan Sudah Pecat Rival Aqma Rianda dari Jabatan Wasekjen Sejak 2022
Ilustrasi logo GMNI. Foto: dok GMNI

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengumumkan kembali penonaktifan salah satu pengurusnya, Wasekjen Internal DPP GMNI Rival Aqma Rianda.

Langkah ini diambil melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 04/SK/DPP.GMNI/IV/2022, yang dikeluarkan pada tanggal 4 April 2022.

Penonaktifan ini dilakukan setelah Rival Aqma Rianda dianggap telah melanggar disiplin organisasi dan bertindak atas nama DPP GMNI tanpa wewenang yang ada.

“DPP GMNI menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sejak dikeluarkannya surat ini tidak menjadi tanggung jawab organisasi,” ucap Sekretaris Jendral DPP GMNI Sujahri Somar.

Dalam keterangannya, DPP GMNI menjelaskan bahwa Rival Aqma Rianda dinonaktifkan setelah terbukti melanggar beberapa ketentuan internal organisasi.

Salah satunya adalah tindakan mengatasnamakan DPP GMNI tanpa izin atau mandat resmi dari pimpinan.

Selain itu, Rival juga dianggap sering bertindak sendiri dan tidak mematuhi arahan dan instruksi yang diberikan oleh pimpinan DPP GMNI dalam berbagai kesempatan.

“Penonaktifan ini merupakan langkah tegas yang kami ambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang. DPP GMNI berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi. Setiap pelanggaran terhadap aturan organisasi tidak bisa ditoleransi,” tegas Sujahri

Dalam keterangannya, DPP GMNI menjelaskan bahwa Rival Aqma Rianda dinonaktifkan setelah terbukti melanggar beberapa ketentuan internal organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News