GMPG: Apa Sih Jasa Novanto Buat Polri?
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menilai manuver Setya Novanto serta kuasa hukumnya berlebihan dan terkesan mencari-cari kesalahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lucunya lagi, ujar Doli, terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk pimpinan KPK Agus Raharjo dan Saut Situmorang itu seakan bentuk balasan atas diterbitkannya SPDP terhadap Novanto sehari sebelumnya.
Menurut Doli, yang kemudian aneh adalah kenapa cuma Agus dan Saut saja yang dilaporkan. Padahal, seperti yang diketahui selama ini, apa pun yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan rapat seluruh pimpinan komisi antirasuah.
“Apa karena kedua pimpinan itu selama ini dinilai sangat vokal menyikapi dugaan keterlibatan SN dalam kasus megakorupsi e-KTP, sehingga harus dipolisikan?” kata Doli, Kamis (9/11).
Doli menyatakan, publik juga melihat ketidakadilan dari apa yang dilakukan Polri. Setiap yang terkait dengan kepentingan Novanto, baik itu pengamanan lapangan, pengaduan, dan laporan begitu dengan sigap dan cepat direspons seakan bekerja secara profesional.
Tapi, ketika semua publik menunggu langkah apa yang dilakukan untuk mengusut kasus misalnya terkait Novel Baswedan dan lainnya seakan Polri tak bisa berbuat apa-apa.
“Kita juga patut bertanya-tanya apa jasa SN kepada Polri sehingga terkesan sering pasang badan buat SN,” papar Doli.
Dia menegaskan kembali bahwa kasus Novanto ini bukan lagi hanya berdampak buruk terhadap Partai Golkar saja. Tetapi langkah dan tindakan Novanto termasuk kuasa hukumnya itu sudah mengarah pada terjadinya kerusakan tatanan politik, demokrasi, sosial, dan hukum di Indonesia.
Patut dipertanyakan kenapa polisi terkesan selalu pasang badan untuk Setya Novanto
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT