GMPG Desak KPK Tahan Setya Novanto
Dia mengatakan, dukungan moril kepada Agus Rahardjo ini merupakan salah satu bagian kampanye dalam Gerakan #golkarbersih agar KPK tegas dalam menindak para koruptor yang menggerogoti uang negara.
Lagi pula sudah semua tersangka kasus yang sama itu sudah ditahan. Dulu Irman dan Sugiharto langsung ditahan. Mantan anggota DPR Miryam S Haryani yang terjerat kasus memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP, anggota DPR Markus Nari, dan pengusaha Andi Narogong juga langsung ditahan. "Kenapa Novanto belum? Ini kan aneh juga," ujar Almanzo.
Disinggung soal pemecatan Tokoh GMPG Ahmad Doli Kurnia oleh DPP Partai Golkar, Almanzo melihat sebagai momentum yang bagus untuk memperkuat gerakan #golkarbersih di dalam tubuh partai. Ini selaras dengan kerja-kerja KPK dalam menindak megaskandal korupsi e-KTP.
"Bagi kami sebenarnya respons terbaik untuk sebuah lelucon adalah tertawa, GMPG tidak terpengaruh dengan keputusan yang blunder itu," tegasnya. Sebaliknya GMPG semakin bergairah untuk mengkampanyekan gerakan ini.
"Agar partai yang kami cintai ini dapat kembali kepada muruahnya dan menjadi representasi suara rakyat yang sesungguhnya," katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK