GMPI Minta Bachtiar Chamsjah Tak Ditahan
Senin, 23 Agustus 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA- Puluhan aktivis Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/8). Mereka meminta penangguhan penahanan atas Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsjah (BC). Sebelum GMPI, permohonan serupa yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Pengurus Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) dan pihak keluarga Bachtiar agar mantan Mensos itu tak ditahan. Selain itu, Hilman juga berharap KPK mempertimbangkan bahwa Bachtiar adalah seorang tokoh yang sejak muda berjuang secara riil untuk kepentingan bangsa, terutama dalam pemberantasan kemiskinan. Ketika menjabat sebagai Menteri Sosial, Bachtiar pun menurutnya juga sangat konsen di bidang ini. Hal itu dibuktikan dengan pengeluaran kebijakan berani misalnya Program BLT tahap I sampai III.
Surat permohonan yang disampaikan GMPI ini disertai dengan daftar 39 nama pengurus pusat dan pengurus wilayah GMPI di DKI. Mereka menyatakan siap menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan tersebut. Kesediaan mereka dibuktikan dengan pembubuhan tandatangan.
"Beliau (Bachtiar) sudah berusia lanjut (65 tahun), tidak lagi usia produktif. Kami harap itu bisa jadi pertimbangan KPK. Apalagi sekarang di Bulan Ramadan. Kami yakin KPK punya rasa kemanusiaan dan empati terhadap beliau," kata Hilman Ismail Metaereum, Ketua Umum GMPI yang ditemui usai menyampaikan permohonan. Di hari tua, Bachtiar dinilainya perlu berkumpul bersama anggota keluarga.
Baca Juga:
JAKARTA- Puluhan aktivis Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (23/8). Mereka meminta
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi