GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok

GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok
Suasana di persidangan Ahok. Foto: Isra Triansyah/Pool/JPNN.com

"Polisi perlu mengklarifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pengacara Ahok. Jika terbukti ada pelanggaran intersepsi, maka pelakunya bisa dijerat UU ITE dan UU Komunikasi", pungkasnya. ‎(esy/jpnn)


 Pernyataan salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Humprey Djemat dalam sidang pemeriksaan saksi Ketua MUI


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News