GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok
Rabu, 01 Februari 2017 – 23:36 WIB
"Polisi perlu mengklarifikasi kebenaran informasi yang disampaikan pengacara Ahok. Jika terbukti ada pelanggaran intersepsi, maka pelakunya bisa dijerat UU ITE dan UU Komunikasi", pungkasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
Pernyataan salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Humprey Djemat dalam sidang pemeriksaan saksi Ketua MUI
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Ketika Ridwan Kamil Jadikan Ahok & Anies Sasaran Tembak di Debat Terakhir
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
- Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI