GNPF MUI Sudah Ditawari Ikut Makar
Anggota Komisi III Jazilul Fawaid meminta Kapolri bisa melakukan tindakan tegas dalam kaitan kasus makar. Jika memang terbukti, Polri harus melakukan tindakan cepat, sebelum gerakan itu berkembang.
"Kalau memang (bukti) cukup, saya pikir langsung digas saja Pak, seperti tindakan cepat saat mengantisipasi 212," ujarnya.
Membacakan kesimpulan raker, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, Komisi III mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Polri harus sebisa mungkin terjadinya kriminalisasi terhadap warga.
"Terhadap perkara yang memang tidak cukup bukti, supaya Polri bisa menghentikan kasus itu," kata Benny.
Terhadap aksi massa, Komisi III meminta Kapolri mengedepankan preventif dan preemptif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional. "Polri harus menghindari penanganan represif aksi unjuk rasa yang sesuai aturan hukum," tandasnya.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menekankan bahwa kepolisian harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan tuduhan makar.
JAKARTA — Polri mengklaim bahwa ancaman makar masih membayangi, meski telah dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan aktivis. Kapolri
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri