GNPF MUI Sudah Ditawari Ikut Makar

Anggota Komisi III Jazilul Fawaid meminta Kapolri bisa melakukan tindakan tegas dalam kaitan kasus makar. Jika memang terbukti, Polri harus melakukan tindakan cepat, sebelum gerakan itu berkembang.
"Kalau memang (bukti) cukup, saya pikir langsung digas saja Pak, seperti tindakan cepat saat mengantisipasi 212," ujarnya.
Membacakan kesimpulan raker, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, Komisi III mendesak Kapolri untuk sungguh-sungguh menjaga netralitas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Polri harus sebisa mungkin terjadinya kriminalisasi terhadap warga.
"Terhadap perkara yang memang tidak cukup bukti, supaya Polri bisa menghentikan kasus itu," kata Benny.
Terhadap aksi massa, Komisi III meminta Kapolri mengedepankan preventif dan preemptif untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masyarakat.
Hal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan nasional. "Polri harus menghindari penanganan represif aksi unjuk rasa yang sesuai aturan hukum," tandasnya.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting menekankan bahwa kepolisian harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan tuduhan makar.
JAKARTA — Polri mengklaim bahwa ancaman makar masih membayangi, meski telah dilakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh dan aktivis. Kapolri
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja