GNPF Ulama Ancang-ancang Menempuh Jalur Hukum
Kamis, 25 Juni 2020 – 07:46 WIB
Untuk mempertegas maklumat Dewan Pimpinan Pusat MUI dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi seluruh Indonesia itu, lanjutnya, ANAK NKRI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP serta memproses secara hukum pidana pihak-pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
"Kalau ada yang masih ngotot golkan RUU HIP, penegak hukum harus mengusut siapa konseptornya, oknum-oknum pelaku makar terhadap Pancasila. Kami juga akan menempuh jalur hukum," tegasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketum GNPF-Ulama Ustaz Yusuf Muhammad Martak berencana menembuh jalur hukum terkait RUU HIP atau RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Alumni 212: Prabowo Minta Didukung, tetapi Tak Mencolok
- Heboh Al-Qur'an Dibakar di Swedia, GNPF Ulama Desak Pemerintah Bersikap
- PA 212 dan FPI Kepung Holywings Bekasi Siang Ini
- FPI dan PA 212 Tunggu Komando Habib Rizieq Soal Arah Dukungan di Pilpres 2024
- Slamet PA 212 Minta Dubes India Segera Tinggalkan Indonesia, Kalau Tidak…