Go-Jek Akuisisi 3 Perusahaan Financial Technology

Go-Jek Akuisisi 3 Perusahaan Financial Technology
Go-Jek. Foto: Go-Jek

Hal itu terantung pada kecepatan perusahaan dalam memenuhi seluruh dokumen dibutuhkan.

Pungky mengatakan, pihaknya akan memproses perizinan rencana akuisisi dua fintech, yaitu Kartuku dan Midtrans.

Kedua perusahaan itu merupakan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Sedang satu fintech lainnya, Mapan, berada di luar PJSP. Karena itu, perizinan Mapan berada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan itu seiring fungsi BI sebagai regulator pengawas dalam sistem PJSP. ”Satu, BI memastikan ini harus memberi manfaat bagi ekonomi nasional. Kedua, tidak boleh ada praktik dagang atau bisnis model bersifat merugikan. Ketiga, skala usaha harus memenuhi aturan BI,” tegas Pungky. (far)


PT Go-Jek Indonesia telah mengakusisi tiga perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technlogy (fintech).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News