Go-Jek Akuisisi 3 Perusahaan Financial Technology
Kamis, 21 Desember 2017 – 02:45 WIB

Go-Jek. Foto: Go-Jek
Hal itu terantung pada kecepatan perusahaan dalam memenuhi seluruh dokumen dibutuhkan.
Pungky mengatakan, pihaknya akan memproses perizinan rencana akuisisi dua fintech, yaitu Kartuku dan Midtrans.
Kedua perusahaan itu merupakan penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Sedang satu fintech lainnya, Mapan, berada di luar PJSP. Karena itu, perizinan Mapan berada di bawah wewenang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan itu seiring fungsi BI sebagai regulator pengawas dalam sistem PJSP. ”Satu, BI memastikan ini harus memberi manfaat bagi ekonomi nasional. Kedua, tidak boleh ada praktik dagang atau bisnis model bersifat merugikan. Ketiga, skala usaha harus memenuhi aturan BI,” tegas Pungky. (far)
PT Go-Jek Indonesia telah mengakusisi tiga perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technlogy (fintech).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pramono Dorong Peran Bank DKI Mengimplementasikan QRIS Tap NFC Bank Indonesia
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Menjelang Idulfitri, BI Jabar Siapkan Rp14,5 Triliun Uang Baru
- Bos DANA: Fintech Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Bea Cukai Genjot Ekspor di Daerah Ini Lewat Langkah Kolaboratif dengan Berbagai Instansi