Go-Jek Jadi Polemik, Ini Kata Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Maraknya transportasi roda dua seperti Go-Jek belakangan ramai dibicarakan. Tak sedikit yang mendukung, namun banyak pula yang keberatan dengan keberadaan Go-Jek.
Lalu, apa tanggapan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono melihat maraknya fenomena Go-Jek di masyarakat?
"Kalau masyarakat sudah cerdas memilih itu (Go-Jek), kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan complain," ujar Djoko di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (19/6).
Djoko mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan yang ada. Sebab, selama ini Go-Jek dianggap melanggar hukum dan aturan yang berlaku karena ojek tidak termasuk angkutan umum.
"Angkutan umum itu kan memerlukan ruang yang terbatas, supaya punya daya angkut yang besar dan efektif. Kami mendengar perkembangan di masyarakat seperti apa. Yang jelas Kemenhub melaksanakan sesuai undang-undang," tegas Djoko. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maraknya transportasi roda dua seperti Go-Jek belakangan ramai dibicarakan. Tak sedikit yang mendukung, namun banyak pula yang keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO