Go-Jek Jadi Polemik, Ini Kata Kemenhub

jpnn.com - JAKARTA - Maraknya transportasi roda dua seperti Go-Jek belakangan ramai dibicarakan. Tak sedikit yang mendukung, namun banyak pula yang keberatan dengan keberadaan Go-Jek.
Lalu, apa tanggapan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono melihat maraknya fenomena Go-Jek di masyarakat?
"Kalau masyarakat sudah cerdas memilih itu (Go-Jek), kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan complain," ujar Djoko di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (19/6).
Djoko mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan yang ada. Sebab, selama ini Go-Jek dianggap melanggar hukum dan aturan yang berlaku karena ojek tidak termasuk angkutan umum.
"Angkutan umum itu kan memerlukan ruang yang terbatas, supaya punya daya angkut yang besar dan efektif. Kami mendengar perkembangan di masyarakat seperti apa. Yang jelas Kemenhub melaksanakan sesuai undang-undang," tegas Djoko. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maraknya transportasi roda dua seperti Go-Jek belakangan ramai dibicarakan. Tak sedikit yang mendukung, namun banyak pula yang keberatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung