Godain Wanita yang Ditilang, Oknum Polisi Lalu Lintas Ini Diperiksa Propam
jpnn.com, TANGERANG - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
Oknum anggota Polantas itu diduga melanggar kode etik kepolisian karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilangnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini oknum Polantas itu tengah diperiksa.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Lantas, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta untuk menepi.
Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng