Godain Wanita yang Ditilang, Oknum Polisi Lalu Lintas Ini Diperiksa Propam
jpnn.com, TANGERANG - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
Oknum anggota Polantas itu diduga melanggar kode etik kepolisian karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilangnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini oknum Polantas itu tengah diperiksa.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Lantas, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta untuk menepi.
Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati