Godang Tua Jaya Akan Tempuh Jalur Hukum, Begini Reaksi Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing menyikapi PT Godang Tua Jaya yang akan menempuh jalur hukum. Menurut Ahok, sapaan Basuki, hal itu merupakan hak setiap masyarakat.
"Waktu kami kasih mereka SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, dan SP 3, mereka pasti menempuh jalur hukum. Itu memang hak semua orang," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/10).
Ahok mengaku, sudah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengaudit anggaran yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI kepada Godang Tua.
"Makanya kami juga minta diteliti uangnya ke mana aja. Terus kenapa dia pisah anggaran. Kami bayar anggaran Rp 330-an miliar. Nah, kenapa dia merasa terima Rp 250 miliar. Dia join operation lagi dengan PT baru, duitnya bayar ke situ," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ia mengatakan, uang Pemerintah Daerah seharusnya tidak boleh digunakan untuk membayar perusahaan lain. "BPK mengatakan enggak boleh. Kamu kan kontrak sama kami. Kamu kalau mau join sama orang lain, duit Pemda enggak boleh bayar ke dia doang, enggak boleh bagi dua. Nah, dia bagi dia. Ini ada apa?" ungkap Ahok.
Seperti diberitakan, Godang Tua ingin melaporkan Ahok ke polisi. Hal ini dilakukan lantaran Ahok menyebut Godang Tua melakukan kongkalikong dengan DPRD Kota Bekasi. Padahal, Godang Tua tidak pernah berurusan dengan DPRD Kota Bekasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak ambil pusing menyikapi PT Godang Tua Jaya yang akan menempuh jalur hukum. Menurut Ahok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS