Godok Aturan Politeknik dan Poltekkes, 70 Persen Praktek
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Dikti tengah menggodok aturan mengenai pendidikan di Politeknik dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes).
Di mana, kurikulumnya 70 persen praktek dan 30 persen teori. Selain itu dosen yang mengajar lebih banyak pelaku usaha.
"Untuk jangka pendek, kami sudah menyiapkan skenario untuk Politeknik dan Poltekkes. Jadi teorinya lebih sedikit dibanding praktek. Ini juga sesuai masukan dari para tokoh Muhammadiyah yang melihat kurikulum kita didominasi teori," kata Menristek Dikti Muhammad Nasir saat mewakili Wapres Jusuf Kalla membuka Rakornars Forum Keluarga Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), di Jakarta, Jumat (26/8).
Dijelaskan Nasir, pihaknya saat ini tengah menggodok Permen tentang vokasi di Politeknik dan Poltekkes. Di dalam Permen itu tidak hanya materi kurikulumnya yang diatur tapi juga staf pengajarnya. Seorang karyawan di industri yang sukses dan punya kredibilitas akan diberikan kesempatan mengajar di Politeknik/Poltekkes.
"Jadi mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori dari dosen yang bukan pelaku usaha. Tapi mereka diajari oleh orang-orang kompeten di bidangnya," terangnya.
Dia menambahkan, Kemenristek Dikti sudah menetapkan 10 Poltekkes/Politeknik sebagai pilot project. Eksekusinya dimulai 2017 dan akan diikuti oleh Poltekkes/Politeknik lainnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Riset Teknologi dan Dikti tengah menggodok aturan mengenai pendidikan di Politeknik dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu