Godok Data Honorer K1, Pemerintah Kebanjiran 32 Ribu Pengaduan
Jumat, 11 Januari 2013 – 16:14 WIB
JAKARTA - Selama proses penggodokan data honorer K1, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus kebanjiran pengaduan keberatan. Pantas saja jika penggodokan data honorer tersebut dianggap lambat.
"Setelah uji publik, banyak sekali surat pengaduan yang masuk baik kepada MenPAN&RB maupun BKN," ujar Kepala BKN Eko Sutrisno yang dihubungi, Jumat (11/1).
Ditambahkannya, ada sekitar 32 ribu surat pengaduan. Intinya, mereka keberatan dengan nama-nama yang dicantumkan dalam data hasil verifikasi dan validasi tahap pertama. Baik keberatan terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer itu, KemenPAN&RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Quality Assurance (QA). Kedua, melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Dan yang ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (musibah banjir ataupun kebakaran).
"Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 lalu merupakan tindak lanjut hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP," terangnya.
JAKARTA - Selama proses penggodokan data honorer K1, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) dan Badan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara