Godok Data Honorer K1, Pemerintah Kebanjiran 32 Ribu Pengaduan
Jumat, 11 Januari 2013 – 16:14 WIB

Godok Data Honorer K1, Pemerintah Kebanjiran 32 Ribu Pengaduan
JAKARTA - Selama proses penggodokan data honorer K1, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus kebanjiran pengaduan keberatan. Pantas saja jika penggodokan data honorer tersebut dianggap lambat.
"Setelah uji publik, banyak sekali surat pengaduan yang masuk baik kepada MenPAN&RB maupun BKN," ujar Kepala BKN Eko Sutrisno yang dihubungi, Jumat (11/1).
Ditambahkannya, ada sekitar 32 ribu surat pengaduan. Intinya, mereka keberatan dengan nama-nama yang dicantumkan dalam data hasil verifikasi dan validasi tahap pertama. Baik keberatan terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer itu, KemenPAN&RB mengambil sejumlah kebijakan. Pertama, memerintahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Quality Assurance (QA). Kedua, melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Dan yang ketiga adalah melakukan verifikasi ulang ke lapangan khususnya untuk daerah-daerah yang bermasalah (musibah banjir ataupun kebakaran).
"Sedangkan penyerahan formasi yang dilakukan pada 19 Desember 2012 lalu merupakan tindak lanjut hasil dari pelaksanaan QA yang dilakukan BPKP," terangnya.
JAKARTA - Selama proses penggodokan data honorer K1, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) dan Badan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP