GoJek Kerja Bareng BNPB Tanggulangi Bencana
Jumat, 21 Februari 2020 – 17:13 WIB

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara GoJek dan BNPB. Foto: Istimewa
Selanjutnya, kerja sama Gojek dengan BNPB akan dirinci lagi ke dalam perjanjian kerja sama (PKS) di antara unit teknis di lingkungan BNPB. Secara detail, pembahasan teknis lanjutan akan dilakukan oleh unit teknis BNPB dengan pihak Gojek.(mg7/jpnn)
GoJek menjadi perusahaan on-demand pertama yang bekerja sama dengan BNPB dalam menanggulangi bencana di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Gunung Lewotobi Meletus, Statusnya Jadi Awas
- Niko Elektronik Meluncurkan Regulator Gas Baru, Diklaim Tahan Korosi, Harga Terjangkau
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang