Gokil! Setahun Beroperasi, Komplotan Penipu Online Raup Rp 10,1 Miliar

Semua Anggotanya Punya Rumah dan Mobil Mewah

Gokil! Setahun Beroperasi, Komplotan Penipu Online Raup Rp 10,1 Miliar
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan penipu kelas kakap yang biasa beroperasi di situs jual beli ternama seperti olx.co.id, kaskus.co.id, dan bukalapak.com. Selama satu tahun beroperasi, kelompok ini berhasil mengelabui ratusan korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10,1 miliar.

”Anggota kawanan ini berasal dari satu daerah yang sama, yakni dari Kecamatan Tandru Tedong Kabupaten Sidenreng Rappang atau yang biasa disebut Sidrap di  Sulawesi Selatan,” terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombespol Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2).

Kawanan penipu yang berjumlah lima orang ini dipimpin Hendra, 34, dengan empat anak buahnya, yakni AS,23,  Z, 49, R, 32, dan B, 33. Seluruh pelaku dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 378 KUHP tentang penipuan, UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penangkapan itu, kata Mujiono, dilakukan anak buahnya di tim reserse Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya dalam dua hari operasi penangkapan pada 8 dan 9 Februari 2016 lalu. ”Semua pelaku kami tangkap di kampung halamannya. Selain itu tiga unit mobil milik HEN (Hendra)  dan AS berikut satu unit motor sudah kami sita sebagai barang bukti dan sudah kami bawa ke sini,” ungkap Mujiono.

Lebih lanjut Mujiono mengatakan, para penipu ini memiliki gaya hidup mewah. Hendra, sang pimpinan komplotan diketahui memiliki sebuah rumah panggung mewah berbahan kayu jati di kampungnya di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Dia juga pemilik dari satu unit mobil Honda CRV putih dan Daihatsu Gran Max yang dibelinya juga secara tunai

”Sementara tersangka AS, baru-baru ini membeli mobil Honda Freed secara kontan dan digunakannya sehari-hari untuk kuliah. Semua pelaku memiliki rumah dan mobil yang dibeli tunai dari uang hasil menipu” tukas Mujiono. (ind/dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News