Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham

Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

Untuk itu, dia meluruskan kembali bahwa belum ada putusan yang membatalkan hasil Munas XI Partai Golkar.

"Jadi tidak benar kalau ada berita-berita itu sudah ada putusan, yang benar itu gugatan mereka pernah diajukan, tetapi dikembalikan karena belum memenuhi unsur, belum lengkap. Jadi dilengkapi baru diajukan kembali. Nah, pengajuan yang kedua ini yang diterima. Jadi bukan gugatannya yang diterima, pengajuan yang diterima," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham pun menyebut isu yang beredar bahwa PTUN Jakarta telah mengabulkan gugatan terkait pembatalan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil merupakan bentuk penggiringan opini.

"Karena perkembangan terakhir ini banyak penggiringan opini. Penggiringan opini seakan-akan sudah ada keputusan padahal belum," kata dia.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyebut berita terkait dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar adalah hoaks.

"Itu hoaks. Saya tidak perlu menanggapi yang hoaks ya," kata Bahlil saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. (antara/jpnn)

 

Waktum Golkar Adies Kadir membantah isu soal adanya putusan PTUN yang membatalkan SK Kemenkumham partai.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News