Golkar Bantah Sudah Tetapkan Calon

jpnn.com - PURWAKARTA - Suhu politik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai menghangat. Meski pemilihan bupati baru akan digelar 2018 mendatang, sejumlah tokoh sudah mengklaim dapat restu dari Partai Golkar untuk maju.
Klaim tersebut terang saja dibantah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta Sarif Hidayat. "Belum ada penetapan, masih jauh. Ada mekanisme yang baku yang harus dijalankan berkenaan dengan pencalonan kepala daerah," ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (7/9).
Menurutnya, berkaitan dengan pencalonan kepala daerah, secara teknis ada dua mekanisme yang harus dijalankan. Mekanisme yang dimaksud adalah yang bersifat internal dan eksternal.
"Di internal ada mekanisme, rekomendasi-rekomendasi mulai dari kepengurusan tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi. Lalu secara eksternal mekanisme hasil survei juga nanti menjadi acuan partai untuk menetapkan calon. Selanjutnya, rekomendasi dari DPP juga ikut menentukan," beber Sarif.
Sarif menambahkan, dalam konteks Pilkada Purwakarta 2018, Partai Golkar akan membuka ruang selebar-lebarnya. Semua kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang akan diberi kesempatan untuk mengikuti penjaringan.
"Golkar membuka ruang untuk masyarakat Purwakarta yang ingin berperan dalam pemerintahan. Intina mah, Golkar terbuka keur saha wae nu rek nyalonkeun bupati, asal mengikuti mekanisme nu geus baku," pungkasnya. (yus/tra/dil/jpnn)
PURWAKARTA - Suhu politik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mulai menghangat. Meski pemilihan bupati baru akan digelar 2018 mendatang, sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos