Golkar Bantu Pemerintah dan PDIP Hadang Revisi UU Otsus Papua
37 RUU Jadi Prioritas Polegnas 2015
Sabtu, 07 Februari 2015 – 20:52 WIB
Selain itu Yasonna mengingatkan bahwa usulan revisi atas UU Otsus Papua itu terlalu mepet untuk masuk Prolegnas 2015. "Apalagi usulan revisi ini masuknya saat injury time. Kalau revisi ini mau dimasukkan ke prioritas sekarang, saya juga harus konsultasi dulu dengan menkeu dan kementerian lain,” kelitnya.
Akhirnya penjelasan Yasonna bisa diterima fraksi-fraksi yang menyetujui revisi UU Otsus Papua. Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono mengatakan, kesepakatan itu akan dikukuhkan dalam paripurna DPR. ”Kesepakatan ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan," kata Sareh yang memimpin pleno.(rmo/jpnn)
JAKARTA - DPR bersama Dewan Perwakilan Daerah dan pemerintah menyepakati rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA