Golkar Baru Kena Musibah, Elektabilitas Langsung Terjun Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korbid Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengakui, akhir-akhir ini elektabilitas partai berlambang pohon beringin tengah menurun setelah sebelumnya sempat meningkat.
Penurunan elektabilitas kemungkinan disebabkan beberapa faktor. Antara lain, adanya politikus Golkar yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yaitu Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, terkait dugaan suap proyek pembangunan peningkatan jalan, Selasa (20/6) lalu.
Kemudian pencegahan ke luar negeri terhadap anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi, demi memudahkan penyidikan dugaan suap proyek satelit Pemantau di Badan Keamanan Laut (Bakamla) oleh KPK.
Ketua DPD Golkar DKI tersebut dicegah ke luar negeri sejak Selasa (18/7) kemarin.
"Tidak bisa dipungkiri terjadi penurunan (elektabilitas). Jadi kami baru kena musibah. Waktu itu OTT Gubernur Bengkulu, kemudian anggota Komisi I dicekal. Lalu kemarin tersangka lagi (Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP,red)," ujar Yorrys usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Menurut Yorrys, kondisi yang dialami seperti permukaan gunung es.
Apalagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, ada sejumlah politikus Golkar yang sebelumnya duduk d Komisi II DPR pada 2009-2014 harus memenuhi panggilan lembaga antirasuah.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Korbid Polhukam) DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengakui, akhir-akhir ini elektabilitas partai
- Bahlil, Kawulo, Santri, dan Cita-Cita Republik
- PP AMPG Bagikan 10 Ribu Paket Bantuan untuk Korban Bencana-Fakir Miskin di Ramadan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Persiapkan Munas Lagi, SOKSI Gulirkan Regenerasi
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur