Golkar Batasi Kepala Daerah Masuk Daftar Caleg
Jumat, 15 Maret 2013 – 13:56 WIB

Golkar Batasi Kepala Daerah Masuk Daftar Caleg
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) tidak mempersoalkan aturan terbaru yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mundur jika ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di pemilu 2014 mendatang.
Pasalnya, sebelum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013 yang mengatur hal tersebut diterbitkan, partai yang saat ini dipimpin Aburizal Bakrie itu sudah punya kebijakan, selektif dalam menampung keinginan kepala daerah dan wakilnya, yang ingin masuk di daftar caleg sementara (DCS).
Baca Juga:
Wakil Sekjen DPP PG, Leo Nababan, bahkan menyebut, ada beberapa bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota di Sumut, yang merupakan kader Golkar, punya keinginan menjadi caleg, namun tidak diakomodir semuanya.
"Di Sumut ada beberapa yang minta jadi caleg, namun kita batasi," ujar Leo Nababan kepada JPNN.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) tidak mempersoalkan aturan terbaru yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah
BERITA TERKAIT
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Rapat di DPR, Imparsial Kecam Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Seskab
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya